KPM Dapat Kabar Gembira! 10 Kg Beras dan Rp 400.000 Cair di Awal 2025!
- id.pinterest.com
VIVABandung – Januari 2025 membawa kabar gembira bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.
Pemerintah mulai menyalurkan pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga tambahan sembako yang sangat dibutuhkan, yakni 10 kg beras.
Penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai menerima bantuan ini pada 1 Januari 2025.
Selain uang tunai yang berjumlah Rp 400.000, penerima juga akan mendapatkan 10 kg beras yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup keluarga, terutama di awal tahun, dengan memberikan dukungan yang lebih besar, baik dalam bentuk uang maupun kebutuhan pangan.