Prabowo Izinkan Pengecer Gas Melon Jual Lagi Mulai Hari Ini
VIVABandung – Prabowo Subianto akhirnya memberikan lampu hijau kepada para pengecer gas LPG 3 kg untuk kembali berjualan seperti biasa mulai hari ini.
Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi mendalam bersama Pertamina, TNI, dan Polri terkait penerapan aturan penjualan gas bersubsidi.
"Kami melakukan evaluasi sampai dengan tengah malam, rapat koordinasi dengan Pertamina, teman-teman dari aparat TNI, dan teman-teman Polri," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Pemerintah mengalokasikan subsidi LPG mencapai Rp87 triliun per tahun.
Dengan besaran subsidi tersebut, harga gas LPG 3 kg seharusnya tidak lebih dari Rp5.000 per kilogram di tingkat masyarakat.
Artinya, satu tabung gas melon seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp15.000, mengingat subsidi pemerintah mencapai Rp16.000 per tabung.
Namun faktanya, banyak laporan menunjukkan harga gas 3 kg dijual hingga Rp25.000 di tingkat masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan adanya potensi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah kini mengubah status para pengecer menjadi sub-pangkalan.
"Mulai hari ini, pengencer-pengencer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan," Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Tercatat ada sekitar 370.000 pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.
Para sub-pangkalan ini akan difasilitasi dengan sistem IT untuk memantau penjualan.
Sistem ini akan mencatat identitas pembeli, jumlah pembelian, dan harga jual.
Menariknya, proses pendaftaran menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.
Bahkan, pemerintah akan proaktif mendaftarkan mereka agar bisa menjadi bagian formal dari UMKM.
Pertamina telah menyiapkan aplikasi khusus untuk para sub-pangkalan.
Penggunaan KTP dalam pembelian gas subsidi tetap diberlakukan untuk memastikan ketepatan sasaran.
"Kalau tidak pakai KTP, gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung," Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. juga meminta maaf atas kebijakan sebelumnya yang sempat menimbulkan keresahan.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini semata-mata untuk memastikan rakyat mendapatkan LPG dengan mudah dan harga terjangkau.*