Cara Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Daftar Lewat Online
VIVA Bandung – Membuka usaha pangkalan gas LPG 3 kg bisa menjadi pilihan bisnis yang menjanjikan. Selain membantu memenuhi kebutuhan masyaraka, usaha ini bisa mendapatkan keuntungan yang stabil.
Namun untuk menjadi agen resmi gas LPG 3 kg, Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran yang benar. Misalnya pemohon harus mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari tindakan pemungutan liar atau biaya yang tidak sah dalam proses perizinan.
Kali ini, VIVA Bandung akan memberikan panduan lengkap terkait langkah-langkah pendaftaran menjadi pangkalan gas LPG 3 kg secara online melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com.
Gas LPG 3 Kg
Cara Daftar Secara Online Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg
1. Buka situs resmi pertamina atau melalui link https://kemitraan.patraniaga.com.
2. Pilih lokasi pangkalan dengan mengisi data-data mulai dari provinsi, kota, kecamatan, hingga kode pos.
3. Klik “Registrasi” untuk mendaftar dan mengisi dokumen administrasi.
4. Pemohon harus mengisi dengan akurat dokumen administrasi tersebut sesuai persyaratan.
5. Setelah dokumen terpenuhi maka instansi terkait akan menerbitkan surat keterangan sebagai penyalur LPG.
6. Agen resmi yang berhasil terdaftar wajib menjalankan operasional sesuai prosedur PT Pertamina.