Siswi SMAN Dikeluarkan Akibat Tolak Berhijab, KPAI Bertindak
- Dok. Pemkot Bandung
BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menindaklanjuti terkait kasus siswi SMAN yang harus drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah akibat menolak berhijab.
Peristiwa tersebut terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Siswi itu bahkan diduga mengalami depresi dan terus mengurung diri akibat kejadian tersebut.
Kadiv Monev KPAI, Jasra Putra menerangkan, permasalahan tersebut harus disikapi dengan serius, maka dari itu pihaknya akan segera Kepala Dinas Pendidikan setempat.
"Ini persoalan tidak sederhana harus disikapi serius sistem pendidikan kita," ujar Jasra, dikutip dari VIVA, Selasa, 2 Agustus 2022.
Dia pun sangat menyayangkan dampak buruk terhadap psikis anak sehingga tanpa penyelesaian dan tiba-tiba anak tersebut telah pindah sekolah. Cara seperti ini kata dia tidak boleh terus terjadi di dunia pendidikan di Indonesia.
"Saya kira sangat penting pemanggilan Dinas Pendidikan yang abai terhadap peristiwa peristiwa seperti ini, kita perlu shock therapy buat birokrasi kita agar sadar tugasnya," kata dia.