Siswi SMAN Dikeluarkan Akibat Tolak Berhijab, KPAI Bertindak

Tahun ajaran baru sekolah di Bandung
Sumber :
  • Dok. Pemkot Bandung

BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menindaklanjuti terkait kasus siswi SMAN yang harus drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah akibat menolak berhijab.

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Diperkosa Bergilir hingga Pelaku Ikut Yasinan

Peristiwa tersebut terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Siswi itu bahkan diduga mengalami depresi dan terus mengurung diri akibat kejadian tersebut.

Kadiv Monev KPAI, Jasra Putra menerangkan, permasalahan tersebut harus disikapi dengan serius, maka dari itu pihaknya akan segera Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Klarifikasi RS Medistra Usai Dokter Spesialis Mundur karena Sebut Adanya Larangan Berhijab

"Ini persoalan tidak sederhana harus disikapi serius sistem pendidikan kita," ujar Jasra, dikutip dari VIVA, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dia pun sangat menyayangkan dampak buruk terhadap psikis anak sehingga tanpa penyelesaian dan tiba-tiba anak tersebut telah pindah sekolah. Cara seperti ini kata dia tidak boleh terus terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. 

Daftar 18 Anggota Paskibraka yang Lepas Hijab saat Dikukuhkan Jokowi di IKN

Ilustrasi sekolah

Photo :
  • Pixabay

"Saya kira sangat penting pemanggilan Dinas Pendidikan yang abai terhadap peristiwa peristiwa seperti ini, kita perlu shock therapy buat birokrasi kita agar sadar tugasnya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title