Siswi SMAN Dikeluarkan Akibat Tolak Berhijab, KPAI Bertindak

Tahun ajaran baru sekolah di Bandung
Sumber :
  • Dok. Pemkot Bandung

BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menindaklanjuti terkait kasus siswi SMAN yang harus drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah akibat menolak berhijab.

Klarifikasi RS Medistra Usai Dokter Spesialis Mundur karena Sebut Adanya Larangan Berhijab

Peristiwa tersebut terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Siswi itu bahkan diduga mengalami depresi dan terus mengurung diri akibat kejadian tersebut.

Kadiv Monev KPAI, Jasra Putra menerangkan, permasalahan tersebut harus disikapi dengan serius, maka dari itu pihaknya akan segera Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Daftar 18 Anggota Paskibraka yang Lepas Hijab saat Dikukuhkan Jokowi di IKN

"Ini persoalan tidak sederhana harus disikapi serius sistem pendidikan kita," ujar Jasra, dikutip dari VIVA, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dia pun sangat menyayangkan dampak buruk terhadap psikis anak sehingga tanpa penyelesaian dan tiba-tiba anak tersebut telah pindah sekolah. Cara seperti ini kata dia tidak boleh terus terjadi di dunia pendidikan di Indonesia. 

Viral! Seorang Ibu Diduga Lampiaskan Hasrat Seksual ke Anak Kecil, Begini Respon KPAI

Ilustrasi sekolah

Photo :
  • Pixabay

"Saya kira sangat penting pemanggilan Dinas Pendidikan yang abai terhadap peristiwa peristiwa seperti ini, kita perlu shock therapy buat birokrasi kita agar sadar tugasnya," kata dia.

Dalam UU Perlindungan Anak sejatinya kata dia guru menjadi pelindung anak dari kekerasan fisik dan psikis bukan mengeluarkan dari sekolah. 

"Namun dalam peristiwa ini guru BK diduga melanggar UU tersebut. Apa yang terjadi dengan cara berpikir guru BK kita? Jika terbukti guru tersebut melakukan pelanggaran, sangat perlu dilakukan tindakan tegas sehingga tidak pengulangan ke depannya," katanya. 

Dia menambahkan, guru BK seharusnya memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam mendampingi anak anak yang perlu curhat atas kondisi tekanan psikologisnya dan bukan dengan mengeluarkan anak dari sekolah.

"Tentu kita terbayang wajah menyeramkan BK di depan murid muridnya tidak hanya pada persoalan ini saja juga persoalan lainnya. Bahkan bisa mematahkan secara baik, minat dan bakat anak yang harusnya bisa dikembangkan," katanya.

Tahun ajaran baru sekolah di Bandung

Photo :
  • Dok. Pemkot Bandung

Apalagi lanjut dia biasanya yang bersekolah di SMAN 1 adalah anak anak pilihan yang dianggap sekolah memiliki potensi besar dan berprestasi.

"Apakah karena hanya persoalan hijab, menutup semua potensi anak? Apakah tidak ad acara lain dalam mengenalkan hijab?," ujarnya. 

Ia kemudian meminta agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim turut menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya kira jelang hari kemerdekaan ini, kita juga harus mengingat pesan mas Menteri Nadiem Makarim soal intoleransi di lembaga pendidikan yang menjadi bagian dari 3 dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi," katanya.