Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat LPSK Bakal Periksa Pekan Depan
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," ujar Arman kepada wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.
"Sehingga tadi di dalam sudah kami jelaskan, psikolog sudah menjelaskan kondisi klien kami. Psikolog sudah menjelaskan," sambungnya.
Sementara, adanya permohonan perlindungan ke LPSK pada pertengahan Juli 2022 lalu, oleh istri Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC.
Selain itu, PC juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J tepatnya, di rumah dinas suaminya, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tentunya, aksi pelecehan tersebut berujung pada penembakan dan menewaskan Brigadir J.