Istri Irjen Ferdy Sambo Trauma Berat LPSK Bakal Periksa Pekan Depan
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
Bandung – Pemeriksaan asesmen psikologi terhadap istri Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang berinisial PC, rencananya akan dilakukan akhir pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
"Mungkin minggu depan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari VIVA.
Edwin Partogi menjelaskan bahwa, pemeriksaan asesmen terhadap PC akan dilakukan di kediaman dari PC, tidak dilakukan di kantor LPSK, Jakarta Timur.
"Di kediamannya," jelasnya.
Sebelumnya, PC sudah dua kali tidak hadir dalam proses asesmen psikologi yang telah dijadwalkan oleh LPSK pada 27 Juli 2022 dan 1 Agustus 2022.
Alasan PC tidak hadir, menurut Arman Hanis selaku tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, dikarenakan kondisi psikologi PC menjadi alasan utama ketidakhadirannya dalam proses pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," ujar Arman kepada wartawan di LPSK, Senin, 1 Agustus 2022.
"Sehingga tadi di dalam sudah kami jelaskan, psikolog sudah menjelaskan kondisi klien kami. Psikolog sudah menjelaskan," sambungnya.
Sementara, adanya permohonan perlindungan ke LPSK pada pertengahan Juli 2022 lalu, oleh istri Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC.
Selain itu, PC juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J tepatnya, di rumah dinas suaminya, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tentunya, aksi pelecehan tersebut berujung pada penembakan dan menewaskan Brigadir J.