Program PKH 2025: Bantuan Tepat Sasaran Bagi Keluarga Prasejahtera Indonesia
- Istimewa
VIVABandung – Pada tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) hadir sebagai solusi bantuan sosial yang menyasar tepat pada kebutuhan masyarakat prasejahtera.
Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas yang memiliki anggota keluarga dalam kategori khusus.
Ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat menjadi fokus utama program ini.
Bansos PKH
- Istimewa
Pemerintah telah menetapkan target ambisius dengan merangkul 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepanjang tahun 2025.
Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi penerima. Ibu hamil atau dalam masa nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Begitu pula dengan keluarga yang memiliki anak usia dini antara 0-6 tahun.
Bantuan untuk siswa bervariasi mulai dari Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk SMP, hingga Rp500.000 untuk siswa SMA per tahap pencairan.
Jadwal pencairan PKH dilakukan secara rutin empat kali dalam setahun. Masyarakat dapat mengambil bantuan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk memudahkan akses, pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Kantor pos terdekat juga siap melayani pencairan bantuan ini.
Proses pendaftaran PKH kini semakin dipermudah. Masyarakat cukup mendaftar secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Data setiap pendaftar akan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial. PKH juga mendorong perbaikan kualitas hidup penerima manfaat melalui berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.*