Bantuan Pangan Lagi Cair! Ini Daftar Penerima BNPT 2025
VIVABandung – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pada tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BPNT kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini memiliki beberapa tujuan utama yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Bantuan pangan dari pemerintah
Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang valid.
Kriteria kedua adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria ketiga adalah termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika Anda memenuhi semua kriteria tersebut, maka Anda berpotensi menjadi penerima bantuan BPNT.
Besaran dan mekanisme penyaluran BPNT juga telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana dapat dilakukan melalui ATM bank penyalur BPNT, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Setelah dana dicairkan, penerima dapat membeli bahan pangan di E-Warong KUBE PKH, yaitu pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BPNT dicairkan secara bertahap setiap dua bulan hingga enam kali dalam setahun.
Nominal BPNT adalah Rp400.000 sekali pencairan dan akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan demikian, dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan total Rp2.400.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.*