Pemerintah Bagi-Bagi Uang! Cek Daftar Bansos 2025 yang Bisa Kamu Dapatkan

Dana bantuan sosial dari pemerintah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp504,7 triliun. 

img_title OJK Catat 7,21 Juta Rekening Baru Selama Bulan Inklusi Keuangan 2026

Tujuan program bantuan adalah membantu keluarga kurang mampu dan rentan agar tetap bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Bantuan sosial ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, hingga makanan bergizi. 

img_title Rumah Lapuk Tak Kuasa Menahan Hujan Langsung Amruk, Forkopimcam Cibalong Garut Turun Tangan

Bansos PKH

Photo :
  • Istimewa

img_title PNM Dorong Wirausaha Muda, Tiga Anak Nasabah Mekaar Menang MEA 2026

Berikut adalah daftar lengkap bansos yang bisa kamu dapatkan di tahun 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Pencairannya dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Nominalnya bervariasi, yaitu:

• Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

• Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

• Siswa SD: Rp225.000 per tahap

• Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

• Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

• Anak usia dini: Rp750.000 per tahap

2. Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Program ini dimulai sejak Januari 2025 dan menargetkan 3 juta anak. MBG bertujuan meningkatkan kesehatan dan fokus belajar anak-anak di sekolah. 

Selain itu, pemerintah juga menyediakan makanan bergizi untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia.

3. Santunan Anak Yatim-Piatu 

Anak yatim-piatu tanpa penanggung jawab ekonomi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan.

4. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) 

BPNT dicairkan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per pencairan. 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS dan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 

Warga miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan akan mendapatkan bantuan iuran agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

6. Program Indonesia Pintar (PIP) 

PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu. 

Besaran bantuannya adalah:

• Siswa SD: Rp450.000 per tahun

• Siswa SMP: Rp750.000 per tahun

• Siswa SMA: Rp1.000.000 per tahun

7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 

Mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke kampus serta bantuan biaya hidup mulai dari Rp800.000 per bulan.

Pemerintah juga menyediakan bantuan lain seperti BLT BBM, Dana Desa, diskon tarif listrik, dan insentif bagi pelaku usaha. 

Halaman Selanjutnya
img_title