Irjen Ferdy Sambo Jadi Polisi Non-Karier Usai Dicopot Kapolri

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Humas Polri

BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah perwira tinggi (pati) hingga menengah dari jabatannya. Langkah Kapolri tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Selain Irjen Ferdy Sambo  yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri juga mencopot beberapa pati, perwira menengah (pamen) lainnya.

Cara Kapolri Listyo Sigit itu ditanggapi mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji. Dia menjelaskan nasib dari para polisi termasuk Sambo yang dicopot dari jabatannya.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Kalau mutasi dengan dicopot itu berbeda. Kalau mutasi itu bisa saja 10 atau 15 jenderal bergeser posisi dalam rangka pembinaan karier," kata Susno dalam talkshow Dua Sisi tvOne yang dikutip pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Pun, jika dicopot berarti di tempatkan ke posisi yang tak memiliki jabatan nonjob.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / M Ali Wafa

"Kalau dicopot itu berarti tidak ada jabatan sama sekali. Ditempatkan ke suatu posisi, dan dia hanya menerima gaji tidak ada tunjangan jabatan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title