Mental Bharada E Terganggu Pasca Jadi Tersangka Kematian Brigadir J

Bharada E usai diperiksa Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

BANDUNG - Bharada Elezer Pudihang Lumiu atau Bharada E jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang meregang nyawa di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Pengacara Bharada E, Andreas Nahoy Silitonga mengungkaplan kondisi mentalnya saat ini terdampak pasca menyandang status tersangka. “Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya gimana mentalmu? Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas, Sabtu 6 Agustus 2022.

Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslim Emika
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Menurutnya, hal wajar jika seseorang tak mau menjalani masa tahanan. “Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
img_title
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?