Mulyana Diadili Imbas Tak Mau Bayar Siomay Hingga Jutaan

Ilustrasi Peradilan
Sumber :
  • Ilustrasi Peradilan

BANDUNG - PengadilannNegeri Jakarta Utara mengadili terdakwa Mulyana DS didakwa melanggar pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau penipuan. Dimana, Mulyana didakwa karena menipu dengan tidak mau membayar hutang ke pedagang siomay sejak 2021 hingga jutaan rupiah.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bersama 9 Orang Kena OTT, KPK: Mereka Jalani Pemeriksaan…

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melani Simanjuntak menerangkan bahwa terdakwa memsan siomay sudah tiga kali ke pedagang yang sama. 

Siomay

Photo :
  • Pinterest
KPK Ringkus Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bersama 9 Orang Lainnya, Diduga Terima Suap Miliaran...

Dari pembelian pertama hingga ketiga yang bersangkutan enggan membayar hingga mencatat hutang mencapai Rp4 juta. Mulyana pun menanggapi dakwaan itu dengan eksepsi.

"Sidang berikutnya pekan depan. Seharusnya dibayarkan saja pembelian siomaynya agar masalahnya tidak sampai ke pengadilan ini," ujar Majelis Hakim Boko dlansir dari VIVA, Sabtu 6 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title
Lakukan Praktik Suap, KPK Lakukan OTT Berhasil Ringkus Wali Kota Bandung Yana Mulyana