Tak Ada Saksi Brigadir J Todongkan Pistol ke Istri Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemukan hal baru terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Brigadir J disebut tewas karena telah melakukan pelecehan dan menodongoan senjata ke kepala istri Irjen Sambo inisial PC.

Menyikapi dugaan kejadian itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menerangkan tidak ada saksi mata yang menyaksikan Brigadir J todongkan senjata kepada PC berdasarkan keterangan saksi.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E. Dia mendengar teriakan dari si ibu ini, tolong Richard, tolong Ricky dan kemudian Richard turun ke bawah, dia bertemu dengan Yoshua," ujar Taufan, Sabtu 6 Agustus 2022.

 

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

Photo :
  • ANTARA

Dengan kondisi itu, mulai bermunculan data berlawanan antara dugaan penodongan dengan keterangan saksi. "Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title