Roy Suryo Bakal Ditahan Polisi Selama 20 Hari

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

BANDUNG – Polda Metro Jaya mengungkap alasan akhirnya menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Sebelumnya, polisi tak menahan Roy Suryo meski memeriksanya sebanyak dua kali sebagai tersangka. 

Ridwan Hanif: Dulu Ban Bocor, Sekarang Rangka Patah, Netizen Tertawa!

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Roy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sampai 20 hari ke depan. Selain karena khawatir menghilangkan barang bukti, penyidik juga menahan pakar telematika itu karena khawatir Roy Suryo mengulangi perbutannya lagi dan kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVIA / M Ali Wafa
Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Selain ditahan, polisi juga menyita akun Twitter dan handphone milik Roy Suryo.

Kasus yang menjerat Roy Suryo ini karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi. Unggahan Roy itu membuat perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso geram dan melaporkan eks politikus Demokrat itu ke Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
img_title