Jangan Lewatkan! Dana PKH 2025 Cair Mulai Rp3 Juta, Cek Sekarang
- Istimewa
Dana PKH akan dibayarkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk menerima bantuan ini, keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Syarat lainnya adalah memiliki anggota keluarga yang sesuai kategori penerima. Misalnya ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Pendaftaran PKH 2025 bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Caranya mudah, cukup unduh aplikasi dan buat akun dengan data pribadi sesuai KTP.
Setelah itu, unggah foto KTP dan foto diri untuk verifikasi. Kemudian ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu aplikasi.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui perangkat desa. Datangi RT/RW setempat dan ikuti musyawarah desa. Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang sudah disediakan.
Pencairan bantuan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.*