5 Langkah Mudah Daftar BPNT 2025, Dapatkan Bantuan Pangan Bulanan dari Pemerintah

Bantuan pangan dari pemerintah
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Ingin mendaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025? Ada beberapa langkah mudah yang bisa kamu ikuti. Simak panduannya di bawah ini.

Demi Persib Bandung, Dedi Kusnandar Rela Tak Mudik! Ini Keputusan Beraninya

 

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat sebagai penerima BPNT. Kamu harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.

Bikin Hemat Saat Silaturahmi Lebaran, 5 Rekomendasi Hotel Murah di Bandung dengan Harga Terjangkau

 

Kamu juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. Selain itu, kamu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Besaran Bansos PKH-BPNT, Cair Jelang Lebaran

 

Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial juga menjadi syarat penting. Kamu juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM.

 

Ada dua cara untuk mendaftar BPNT 2025, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui kantor desa/kelurahan. Pilih cara yang paling sesuai dengan kondisimu.

Bantuan pangan dari pemerintah

Photo :
  • Pinterest

 

Untuk mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun baru di aplikasi.

 

Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan. Termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Selanjutnya, unggah dokumen yang diminta. Lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP untuk verifikasi identitas.

 

Klik tombol "Buat Akun Baru" dan tunggu hingga akunmu diverifikasi oleh admin Kemensos. Notifikasi akan dikirimkan melalui email jika akun telah terverifikasi.

 

Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan KTP pada menu "Usulan Mandiri".

 

Lengkapi "Survei Kriteria" dan "Pengusulan Bansos" dengan teliti. Jangan lupa unggah foto tampak depan rumahmu sebagai tambahan.

 

Terakhir, klik tombol "Tambah Usulan" untuk mengajukan permohonan sebagai penerima BPNT. Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos.

 

Jika kamu tidak memiliki akses ke aplikasi, kamu bisa mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan. Datang ke kantor dengan membawa KTP dan KK.

 

Diskusikan dengan staf kantor desa tentang pendaftaran ke DTKS. Hasil musyawarah di tingkat desa akan dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

 

Dinas Sosial akan memvalidasi data calon penerima. Kemudian mereka akan meneruskan laporan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan.****