Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Disetujui?
- VIVA / M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi. Polda Metro Jaya menghormati langkah yang ditempuh Roy Suryo.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan dilayangkan Sabtu, 6 Agustus 2022. Pengacara eks politisi partai Demokrat itu minta kliennya dijadikan tahanan kota.
Kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu, pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Zulpan berkata diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan adalah pertimbangan dari penyidik.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.