Bharada E Lakukan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Lalu Ada Pelaku Lain

Bharada E
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Kuasa hukum baru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan jika kliennya mendapat tekanan dari atasannya. Sehingga, dia menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Bharada E menembak Brigadir J karena ada tekanan dan perintah dari atasan," ujar Boerhanuddin dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2022.

Kemudian, Boerhanuddin mengatakan kliennya melakukan tembakan pertama ke Brigadir J. Setelah itu, ada pelaku lain yang menembak Brigadir J. 

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Bharada E

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Yang menembak pertama itu Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain. Pelaku yang menembak lebih dari satu," ujar Boerhanuddin.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Sebagai informasi, Deolipa Yumara, salah satu kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mengatakan bahwa kliennya berserah diri kepada Tuhan. Oleh sebab itu, Bharada E merasa nyaman dan curhat soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Deolipa menjelaskan, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

Halaman Selanjutnya
img_title