Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Penerima Bansos PKH
- Istimewa
VIVA Bandung – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, PKH memiliki aturan dan larangan yang harus dipatuhi para penerima manfaatnya.
Hal itu agar PKH berjalan efektif, lancar dan tepat sasaran.
PKH ini dirancang sejak presiden sebelum Jokowi hingga presiden Prabowo masih terus bergulir.
Hal ini menunjukkan bahwa PKH sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, sehingga program ini terus dilanjutkan.
Bansos PKH
- Istimewa
Berikut ini adalah rincian hal yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penerima PKH.
Hal yang harus Dilakukan
-Penuhi kewajiban PKH bagi setiap penerima sesuai dengan kategori. Misalnya ibu hamil periksa kehamilan, balita ke posyandu, anak sekolah minimal hadir 85%, lansia dan disabilitas mendapatkan perawatan.
-Gunakan bantuan dengan bijak seperti untuk biaya pendidikan, kesehatan, pangan bergizi, atau tambahan modal usaha.
-Ikuti pertemuan P2K2 untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
-Jaga kartu KKS dengan aman dan rahasiakan PIN
-Melaporkan perubahan data ke pendampingan sosial
Hal yang Tak Boleh Dilakukan
-Tidak memenuhi kewajiban PKH, bantuan bisa dihentikan
-Mengunakan bantuan untuk hal konsumtif seperti rokok, pulsam kosmetik mahal, judi, hingga utang
-Memanipulasi data atau berbohong soal kondisi ekonomi
-Menjual atau memindahtangankan KKS ke orang lain
-Melakukan kekerasan dalam rumah tangga, PKH mendukung keluarga harmonis.
Demikian informasi hal yang harus dan tidak boleh dilakukan bagi penerima bansos PKH tahap 2. Semoga bermanfaat ya.