Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Telah ditemukan bukti yang cukup bahwa Ferdy Sambo telah melakukan tindak pidana. Salahsatnya terkait temuan barang bukti CCTV yang hilang. 

Kapolri menerangkan, Timsus telah meneliti laporan awal adanya laporan tembak menembak antara Brigadir J dengam Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga Jakarta Jumat 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua

Photo :
  • tvOne

"Timsus telah melakukan pendalaman laporan awal saudara J dan RE di Duren Tiga yang ditangani di Polres Jakarta Selatan," ujar Kapolri dalam konfrensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dapat Hukuman Mati, Ucapan Hotman Paris Terbukti

Hasil pendalaman, menunjukan ada hal yang menghambat saat kejadian. "Ada hal yang menghambat penyidikan dan kejanggalan kita dapatkan seperti hilangnya cctv dan hal lain," katanya.

"Sehingga muncul, ada hal yang ditutupi dan direkayasa. Timsus mendalami dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, rekayasa, halangi penyelidikan sehingga menjadi lambat. Tak profesional saat di tkp dan penyerahan jenzah J di Jambi," terangnya. (bdg)