Begal Sadis Garut Kembali Beraksi Padahal Baru 8 Bulan Bebas
- 1
VIVABandung – Baru sekitar delapan bulan menghirup udara bebas, pria berinisial US alias Gembel kembali berurusan dengan hukum.
Tersangka pembegalan yang beraksi pada siang hari di kawasan Leuwidaun, Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, ini diduga juga terlibat dalam empat kasus pencurian dengan pemberatan atau curat.
Kapolres Garut, AKBP Niko Adi Putra mengatakan bahwa tersangka US sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Jadi berdasarkan data yang kami miliki tersangka merupakan residivis kasus 338 KUHP, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya Senin 11 Oktober 2026.
Sementara untuk kasus pembegalan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah aksi kejahatan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, US diduga menyasar rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya.
"Sejumlah barang berharga, seperti televisi, telepon genggam, hingga laptop merek Apple, diduga menjadi barang hasil curian," ucap Niko
Sementara lanjut Niko dalam kasus pembegalan di kawasan Leuwidaun, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul Garut, tersangka diduga beraksi secara spontan dengan mencari korban ketika melihat kesempatan di jalan.
"Modusnya saat tersangka berpapasan dengan dua orang korban yang tengah mengendarai sepeda motor, dia langsung balik arah membuntuti korban untuk targetnya," ungkapmya.
Situasi berubah mencekam ketika tersangka diduga memepet sepeda motor korban, lalu menendangnya hingga korban terpaksa menghentikan kendaraan.
Tak berhenti di situ, tersangka diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur dua unit telepon genggam.
"Menurut tersangka US tempat itu cocok untuk dijadikan tempat operasi pembegalan karena kurang terperhatikan oleh warga, " kata Niko
Kini, dugaan keterlibatan US dalam sejumlah aksi kejahatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian.
Penyidik perlu mendalami setiap perkara untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan kasus-kasus yang dilaporkan.
"Kami juga masih terus mendalami kasus ini, karena selama tersangka bebas beberapa kali melakikanaksi kejahatan," tambah Niko
Lanjut Niko peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Jika merasa dibuntuti atau berada dalam situasi mencurigakan, masyarakat disarankan menuju tempat ramai atau lokasi aman dan segera meminta bantuan petugas kepolisian.