Wakil Rakyat Yang Diduga Nonton Video Porno Saat, Akan Dipanggil MKD
- tangkap layar instagram @tvonenews
Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali digemparkan oleh isu tercela.
Baru-baru ini dikabarkan seorang wakil rakyat dari Fraksi PDIP diduga kedapatan menonton video porno ketika rapat berlangsung.
Dalam sebuah rekaman video amatir terlihat seorang lelaki yang mengenakan jas abu-abu, nampak sibuk memelototi gawai yang dipeganggnya, ia bahkan terlihat asyik melihat saat melihat isi ponselnya adalah video porno.
Diduga dia merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi IX DPR yang saat itu tengah rapat membahas vaksinasi.
Saat memainkan ponselnya, dia terlihat tidak memperhatikan jalannya rapat di sidang Panitia Kerja Vaksin Covid-19 di Gedung DPR.
Dalam video yang viral di media sosial berdurasi 15 detik, anggota DPR itu tampak berusaha memperbesar tampilan video di layar ponselnya.
Anggota DPR RI itu tampak memperbesar video porno itu agar terlihat lebih jelas. Di saat yang bersamaan, terdengar suara seorang perempuan yang menanyakan soal vaksinasi.
Sang anggota DPR RI itu lantas berusaha menyembunyikan ponselnya. Rekaman video itu viral pada Sabtu, 9 April 2022 di media sosial.
Aksi tak terpuji wakil rakyat itu terekam diduga dari balkon. Sampai saat ini tidak diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan aksi video tersebut.
Sampai menangis Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto menyampaikan, anggota DPR tersebut telah menyampaikan klarifikasinya langsung ke Fraksi PDIP.
Bambang mengatakan, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menonton video porno sebagaimana foto yang beredar di media sosial.
Saat itu, kata Bambang, yang bersangkutan menerima pesan masuk di aplikasi WhatsApp dalam ponselnya. Anggota tersebut kemudian refleks membuka pesan masuk yang ternyata berisi video porno.
"Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan Fraksi, menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa, 12 April 2022.
Bambang menjelaskan, anggotanya telah menceritakan kejadian itu, bahkan anggota DPR tersebut sampai menangis.
"Yang kayak-kayak begini kita cukup peka. Kan kasihan dia yang bersangkutan sampai nangis. Sampai nangis. 'Saya enggak pernah selama ini, kok ada yang foto’," kata dia.
Bambang menduga, aksi perekaman dan penyebaran video tersebut bermuatan politis. Bambang lantas mengingatkan agar setiap anggota dewan bisa lebih berhati-hati ketika menggunakan ponselnya.
Ia khawatir ada upaya menjebak anggota dewan melalui pengiriman video-video porno melalui WhatsApp.
"Tolong anggota dewan mesti hati-hati kalau menerima WA, kemudian isinya video jangan tergesa-gesa dibuka. Karena, kalau ini bagian dari jebakan nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video. Kan begitu,” kata Bambang.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormataan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, akan menangani kasus anggota dewan dari Fraksi PDI-P secara proporsional tanpa melihat latar belakang partainya.
Habiburokhman menjelaskan, termasuk, ihwal adanya dugaan menjebak anggota dewan tersebut.
"Jebak, enggak jebak, nanti di pembuktian dan di sini kan bukan hanya temen dari salah satu partai, di sini kan kita tidak melihat latar belakang partainya. MKD ini semua representasi partai ada di sini secara proporsional," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12, April 2022.
Ia menegaskan MKD bakal memanggil anggota dewan yang diduga menonton video porno tersebut dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi.
Setelah mengetahui duduk masalah dalam kasus ini, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang berikutnya. Namun, anggota Komisi III DPR itu belum mau berspekulasi soal kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada anggota dewan tersebut.
"Sanksi itu kan namanya perbuatan dilihat apa masalahnya. Apakah sengaja, apakah tidak sengaja tapi dilanjutkan, atau enggak sengaja sama sekali, itu tergantung di pemeriksaan," pungkasnya. (irv)