Tegas, LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo Karena Status Hukumnya

ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroy
Sumber :
  • Viva

Akan tetapi indikasi Putri Candrawathi bisa saja memiliki status lain, selain korban atau saksi pelecehan.

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Kembali Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon yang Belum Tertangkap

Selain itu, LPSK menduga tidak ada indikasi atau perkara pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada," ujarnya.

Sinopsis Film Vina Sebelum 7 Hari: Diambil dari Kisah Nyata Tragedi Pembunuhan di Cirebon

Dengan kasus yang belum jelas titik terangnya tersebut maka Hasto menegaskan sekali lagi LPSK tidak bisa memberikan perlindungan.

"Tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," ujarnya.

Sempat Disangka PNS, Jasad Dibungkus Kain di Tangsel Ternyata Pemilik Warung Madura

Sebelumnya, Polisi terpaksa menghentikan penyelidikan atas laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disebutkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Pasalnya, semua itu bermula atas dasar pengakuan Sambo soal lokasi pelecehan juga berubah-ubah yang awalnya di rumah dinasnya di kompleks Polri kemudian berpindah ke Magelang.

Halaman Selanjutnya
img_title