Soal Percobaan Suap Anak Buah Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Merespon

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan terkait dugaan suap antara petugas Irjen Sambo kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan tersebut diajukan oleh tim advokat TAMPAK pada Senin 15 Agustus 2022. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022. 

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Ali mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihak KPK, lanjut Ali, akan melakukan analisis dan verifikasi terkait laporan dari tim advokat TAMPAK tersebut. 

"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima. Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah di arsipkan," ucap Ali.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Ali mengatakan, KPK akan bersikap pro aktif dalam menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi terkait laporan itu.

"Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud. Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi disekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tutur Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title