PPATK Bekukan Rekening Buntut Sambo Kuras Rekening Brigadir J

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Menindaklanjuti informasi dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap suatu rekening.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Tapi, PPATK tidak menegaskan apakah rekening milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan para ajudannya yang dilakukan pembekuan oleh pihaknya atau bukan.

"(Pembekuan rekening) Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Potret ajudan Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Menurut Ivan, pembekuan rekening ini sebagai tindakan antisipasi guna menelusuri informasi tadi. "Ya sudah (kami telusuri), bahkan kami sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Dia menambahkan, pihaknya bakal menelusuri dugaan aliran dana yang tak sesuai dengan peruntukannya berdasar informasi masyarakat. Pun pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title