PPATK Bekukan Rekening Buntut Sambo Kuras Rekening Brigadir J

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Menindaklanjuti informasi dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan terhadap suatu rekening.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Tapi, PPATK tidak menegaskan apakah rekening milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan para ajudannya yang dilakukan pembekuan oleh pihaknya atau bukan.

"(Pembekuan rekening) Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Potret ajudan Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • Istimewa

Menurut Ivan, pembekuan rekening ini sebagai tindakan antisipasi guna menelusuri informasi tadi. "Ya sudah (kami telusuri), bahkan kami sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan.

Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Dia menambahkan, pihaknya bakal menelusuri dugaan aliran dana yang tak sesuai dengan peruntukannya berdasar informasi masyarakat. Pun pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah aset milik kliennya dikuasai mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Katanya, salah satu yang dikuasai yaitu rekening milik Brigadir J.

"Ada empat rekening diduga (milik) almarhum ini dikuasai atau dicuri terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawannya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 2022.

Brigadir J

Photo :
  • tvone

Berdasarkan hasil temuannya, ada transaksi yang terjadi di rekening tersebut setelah tiga hari Brigadir J dilaporkan tewas. Salah satu transaksi yang terjadi di rekening tersebut senilai Rp200 juta.

"Terkonfirmasi sudah, memang benar yang saya katakan bahwa 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Orang mati mengirimkan duit? Dari rekening almarhum itu mengalir ke tersangka ada Rp200 juta," jelasnya.