Polri Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Istri Irjen Ferdy Sambo PC
Sumber :
  • tangkapan layar

BANDUNG – Tim khusus (timsus) Polri bakal mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Juamt, 19 Agustus 2022, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetya dikutip dari Antara, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sementara itu, terkait laporan PPATK menegani transaksi dari rekening Brigadir J, jelas Dedi, timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," tegasnya.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf.

Untuk Irjen Sambo, Bripka RR dan KM dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Juncto 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title