Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan di Internal Polri, Berkuasa!

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan terkait satu kerajaan di internal Polri yang dipimpin mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng

"Tidak dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti sub Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud di Podcast Akbar Faizal Uncensored, seperti dikutip VIVA, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kerajaan inilah, kata Mahfud yang membuat penyelesaian kasus-kasus, salah satunya  pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Irjen Sambo, Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhambat.

Saat Masih Jadi Ketua MK, Mahfud MD Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Pinterest

Menurut Mahfud, puluhan oknum kepolisian Polri yang terkait dalam kasus Brigadir J ini merupakan anggota dari kerajaan Sambo. Mereka, turut melakukan upaya untuk menghalangi penyelidikan kasus tersebut.

Real Count KPU Luar Negeri Capai 43,87%, Ganjar-Mahfud Unggul Sementara

"Mereka sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi. Sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang (oknum anggota Polri yang melanggar etik) itu yang sekarang sudah ditahan dan saya sudah menyampaikan ke Polri untuk harus diselesaikan," jelasnya.

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Halaman Selanjutnya
img_title