Baru Bebas dari Penjara, Dada Rosada Kasih Kode Maju Pilkada
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
ANDUNG – Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013, Dada Rosada akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Jumat, 26 Agustus 2022. Sebelumnya ia harus menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapak Sukamiskin Bandung atas kasus suap bansos yang ditangani KPK.
Setelah bebas dari penjara, Dada mengaku siap terjun ke dunia perpolitikan.
"Setelah bebas saya satu dua hari istirahat kemudian saya akan kembali ke masyarakat karena masyarakat cinta saya," katanya seusai bebas, Jumat, 26 Agustus 2022.
Dada menuturkan kembali keikutsertaan ke dunia politik akan dipertimbangkan sesuai dinamika yang terjadi.
"Tergantung yang minta," katanya.
"Kalau saya diminta jadi gubernur saya siap kalau diminta, tidak ngemis ya, terima kasih kepada warga yang nyambut saya," lanjutnya.