Ferdy Sambo Layak Disanksi PTDH, Profil PC, Brimob Bentak Wartawan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:55 WIB
Sumber :
- VIVA/Yeni Lestari
BANDUNG – Berita terpopuler VIVA Bandung sepanjang Jumat, 26 Agustus 2022 didominasi oleh sidang kode etik Ferdy Sambo.
Di posisi pertama ada Komisi III DPR RI yang mengapresiasi KKEP dan Polri atas keputusan pecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.
Kemudian di posisi keuda ada profil Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga :
Warga Purwakarta Antusias Ikut Tradisi Gubyag di Situ Cikumpay Bareng KDM dan Om Zein-Bang Ijo
Selanjutnya ada berita Polri minta maaf soal Brimob bersenjata lengkap bentak wartawan saat sidang kode etik Ferdy Sambo.
Berikut berita terpopuler VIVA Bandung pada Jumat, 26 Agustus 2022.
1. Sudah Sepatutnya Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Halaman Selanjutnya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.