Ridwan Kamil Dorong Realisasi Perpres Nomor 87
- Dok. Pemprov Jabar
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan.
Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.
Menurut Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil, jika Perpres itu terealisasi, maka upaya pemerataan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dapat terwujud.
"Kemudian juga kita punya dukungan dari Pemerintah Pusat namanya Perpres Nomor 87 yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jabar Selatan sampai 2024," ucap Kang Emil di Pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Kang Emil pun meminta kepala daerah di Jabar Bagian Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi Pemerintah Pusat terkait realisasi Perpres Nomor 87.
"Sampaikan kami menunggu realisasi-realisasi dari Pemerintah Pusat, janji yang tinggal dua tahun ini bisa terealisasi dengan maksimal, khususnya di wilayah Sukabumi selatan sebagai titik awal," ucapnya.
"Dalam perjalanannya, kita punya konsep kalau Rebana itu melompatkan ekonomi, sementara Jabar Selatan ini menyetarakan ekonomi. Maka nanti di hari-hari ini dan besok, ada akad kredit kepada 400 warga melalui program Kredit Mesra yang tanpa bunga, tanpa agunan, tapi satu kelompok berlima," tutur Kang Emil.