Pertemuan Bersama RS untuk Optimalkan Pelaksanaan BIAN
- Dok. Dinkes Jabar
Tujuan pelaksanaan BIAN yaitu mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I, menghentikan transmisi virus campak-rubela setempat (indigenous) di semua Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 dan mendapatkan sertifikasi eliminasi campak-rubela/CRS pada tahun 2026 dari searo, mempertahankan Indonesia bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026, mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.
“Diharapkan dengan adanya pertemuan bersama rumah sakit hari ini dapat sama-sama mendukung pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional sebagai salah satu strategi percepatan pelaksanaan bian dengan melibatkan pelayanan bian bersama rumah sakit,” tutup Kadinkes.
Sementara itu, Konsultan Imunisasi UNICEF Indonesia Rusipah mengatakan cakupan campak-rubella pada usia 9 bulan hingga lebih dari 59 bulan di Jawa Barat baru mencapai 59,4% dari total persentase 100.
“Pada bulan depan, akan dilakukan lanjutan pelayanan imunisasi atau sweeping sasaran di Agustus. Pelayanan imunisasi dosis selanjutnya dengan interval tertentu,” katanya.
Pelaksanaan BIAN tahap 2 Jawa-Bali akan berlangsung hingga September 2022.