Komnas HAM: Dugaan Kuat Adanya Kekerasaan Seksual Putri Candrawathi
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Bandung – Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan lembaganya menduga kuat adanya kekerasan seksual, hal ini menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J. akhirnya, memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dugaan kekerasan seksual ini dilakukan Brigadir J, dan Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhannya, 7 Juli 2022 di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis.
Komnas Perempuan ungkap Putri Candrawathi diduga telah diperkosa oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J.
Siti Aminah Tardi, selaku Komisioner Komnas Perempuan menerangkan insiden yang dialami Putri Candrawathi pada saat sore hari.
"Kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari dan, inilah yang kemudian, dalam benang merah yang ditemukan Komnas HAM," ungkapnya dilansir dari VIVA, Sabtu 3 September 2022.
Selain itu, Siti menjelaskan bahwa Putri Candrawathi diperkosa dalam kondisi tidak sehat dan tengah berada di depan kamar setelah adanya kejadian pemerkosaan.
"Dalam hal itu, posisi itu Ibu P sedang tidak sehat, ia pasca-perkosaan yang dialami ditemukan di depan kamar mandi oleh Ibu Susi, kemudian dibantu oleh Kuat untuk masuk kembali ke kamar," ungkapnya.