Ini Hasil Pendeteksi Kebohongan Tiga Tersangka Kasus Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil sementara uji pendeteksi kebohongan terhadap tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Brigjen Andi dikutip dari tvonnews, Selasa, 6 September 2022.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Bharada E

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Namun, Brigjen Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada para tersangka. Di mana, ia menjelaskan hal itu hanya untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Brigjen Andi juga menyebut, dalam uji pendeteksi kebohongan itu, setiap tersangka diberi pertanyaan sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title