Nasib Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Edarkan Sabu
BANDUNG – Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. AKP Edi dipecat karena terlibat dalam peredaran narkotika dan kepemilikan sabu.
"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat 9 September 2022.
Krisno mengatakan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana sudah melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus yang melibatkan Kapolres Karawang tersebut. Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus peredaran narkotika ataupun perjudian.
"Dan Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ucap Krisno.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM. Penangkapan ENM dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang.
"Iya benar (menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.