Geng Sambo yang Dipecat Polri, 3 Lagi Menunggu Giliran

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Pinterest

Kini, tersisa 3 dari 7 orang tersangka yang belum menjalani sidang KKEP Polri. Ketiga tersangka itu adalah mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ayah Mirna Sebut 4 Nama Petinggi Polri Terkait Kasus Kopi Sianida

Mereka diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.