Rekening Gendut Lukas Enembe, Mengalir dari Kasino?
- ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
Sementara dalam laporan pada 30 April 2020, harta Lukas hanya sebesar Rp21.190.182.290. Sehingga terdapat peningkatan harta sejumlah Rp12.594.214.580 dalam dua tahun tersebut.
Dari jumlah itu, dirincikan dia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Lukas Enembe melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jayapura dengan nilai Rp13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
KPK juga akan menelusuri apakah memang uang yang ada di rekening Lukas Enembe merupakan hasil suap atau tidak. Selain itu, Alex beserta pihaknya saat ini juga masih mendalami perihal apakah dugaan suap yang diterima Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah atau tidak.
"Kita lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga," ucap Alex.
"Menjawab pertanyaan apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas PPATK sudah melakukan blokir rekening Lukas Enembe yang nilainya puluhan miliar," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku telah menerima surat penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan menerima gratifikasi.
"Kami kuasa hukum menerima surat dari KPK, bahwa Pak Gubernur telah ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang dilakukan 2020," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Senin,12 September 2022.