Misteri Pembunuhan Subang, Pelaku Pembunuh Profesional?
- Istimewa
BANDUNG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih menyisakan misteri siapa pelakunya.
Diketahui, hingga saat ini sudah lebih dari satu tahun kasus pembunuhan sadis itu tak kunjung terungkap. Mungkin, salah satu alasannya karena pelaku merupakan pembunuh profesional.
Demikian dikatakan Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F. Polwan ahli forensik itu menerangkan, pihaknya pun mengalami kendala saat autopsi korban yakni ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Saya cuman mampu menjelaskan waktu kematian sama cara dan sebab kematian. Untuk yang lainnya masalah saksi atau yang diduga pelaku memang penyidik yang punya kewenangan bukan saya," ujar Kombes Hastry saat wawancara ekslusif bersama VIVA yang tayang di channel YouTube VIVACOID pada Jumat, 16 September 2022.
Bahkan, Kombes Hastry pernah mengatakan jika pelaku melakukan perencanaan pembunuhan dengan cukup bagus, namun tidak ada kejahatan yang sempurna. Ia pun menjelaskan maksud hal tersebut.
"Dasarnya karena saya menemukan hal-hal yang mungkin bisa membantu penyidik, ya petunjuk, tapi kan ternyata belum bisa untuk membuat terang, makanya saya bisa ngomong seperti itu," jelasnya.
"Karena memang seolah-olah dia (pelaku) mengkondisikan agar tidak diketahui siapa pelakunya. Menghilangkan tanda-tanda yang penting,"
Di mana, diakui Kombes Hastry, pelaku berhasil menghilangkan tanda-tanda penting itu yakni seperti jejak kaki, sidik jari hingga DNA.
Kendati pihaknya menemukan DNA di TKP, namun tidak ada yang cocok dengan terduga pelaku dan juga para saksi.
"Bisa disebut pembunuh profesional, bisa banget, karena dia udah menyiapkan sampai mungkin membersihkan mobilnya juga, sudah dibersihkan semua," ungkap Kombes Hastry.
Kemudian, Kombes Hastry juga mengaku dirinya mengetahui alat apa yang dipakai pelaku untuk membunuh korban. Namun, ia enggan mengungkapkan karena bukan kewenangannya.
"Iya itu ranahnya penyidik, kalau saya kan ranahnya jenazah," katanya.
Namun Kombes Hastry hanya memberikan clue jika pelaku memakai benda tajam untuk membunuh korban.
Di samping itu, Kombes Hasrty menerangkan, pembunuhan Subang itu sebenarnya bisa diselesaikan hanya dengan kurun waktu satu minggu.
"Waktu itu harusnya seminggu sudah ya, kalau memang olah TKP nya baik dan belum kacau," jelasnya.
Namun sayangnya, TKP yang seharusnya bisa membantu untuk menemukan barang-barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut malah menjadi 'rusak'.
"Karena waktu itu banyak yang datang kan, jadi rancu. Polisi jadi susah olah TKP, ya terkontaminasi jadi bingung," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis ibu dan anak itu terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan sadis ini sudahh memasuki waktu satu tahun lebih lamanya, namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa sebanyak 121 orang.