BSU 2022 Tahap II Kapan Cair? Begini Kata Kemnaker
- Pixabay
BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap II. Diketahui, bantuan langsung tunai (BLT) ini dikhususkan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, BSU 2022 tahap II dipastikan cair pada pekan ini.
"Insya Allah minggu ini cair," ujarnya dikutip dari VIVA, Senin, 19 September 2022.
{{ photo_id=190 }}
Seperti diinformasikan di laman Instagram @kemnaker, disebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU. Itu sesuai dengan Permenaker nomor 10 tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Anwar mengatakan hari ini proses verifikasi sudah memasuki tahap akhir. Sehingga dengan itu pencairan akan cepat terlaksana.
Adapun syarat penerima BSU antara lain: