Bupati Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi Dicibir Tak Tahu Terima Kasih
BANDUNG - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. "Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa21 September 2022.
Kabar tersebut pun menjadi sorotan publik di media sosial. Netizen turut mendoakan agar keduanya mendapat solusi terbaik. Namun tak sedikit pula terdapat netizen yang mengomentari gugatan tersebut yang secara tidak langsung mengingatkan Bupati Purwakarta terhadap jasa Dedi Mulyadi.
"Dibesarkan, dipintarkan dan dijadikan bupati oleh suaminya, setelahnya menjabat bupati malah suaminya yang digugat....Astagfirullah. kemlinti," ujar @Wahyudi51374786.
"Kalo pun ada masalah dalam rumah tangga mereka berdua, semoga Allah SWT memberikan kepada mereka berdua Taufiq dan Hidayah -Nya, untuk mereka berdua dalm menghadapi dan menyelesaikan masalah tsb, dan semoga Allah SWT menjadikan keluarga mrk, keluarga yg Sakinah Mawaddah wa Rohma," ujar @SuryaSu27438546. (rls)