Usai Gugat Cerai Suaminya, Bupati Anne Bakal Bertolak ke Jakarta
- Pemkab Purwakarta
BANDUNG – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika membenarkan kabar jika dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.
Orang nomor 1 di Purwakarta itu mengaku telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta tertanggal 19 September 2022.
Gugatan cerai Bupati Anne teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Sidang pertama akan digelar pada hari Rabu, 5 Oktober 2022, di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.
{{ photo_id=7202 }}
"Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar Bupati Anne dalam keterangannya kepada wartawan Kamis, 22 September 2022.
Sementara itu, Anne mengaku masalah gugatan cerai tersebut tidak mengganggu aktivitasnya sebagai bupati. Ia menegaskan, semua agenda dan pekerjaannya akan berjalan dengan lancar.
"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan gempungan pelayan publik dan sebagainya tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa dengan masyarakat seperti biasa enggak ada apa-apa, aktivitas lancar sesuai agenda yang sudah di agendakan," ungkapnya.