Usai Gugat Cerai Suaminya, Bupati Anne Bakal Bertolak ke Jakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

BANDUNG – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika membenarkan kabar jika dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Orang nomor 1 di Purwakarta itu mengaku telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta tertanggal 19 September 2022.

Gugatan cerai Bupati Anne teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Sidang pertama akan digelar pada hari Rabu, 5 Oktober 2022, di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Survei di Atas 50 Persen, Golkar Beri Lampu Hijau Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jawa Barat

{{ photo_id=7202 }}

"Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar Bupati Anne dalam keterangannya kepada wartawan Kamis, 22 September 2022.

PSI Kembali Gagal Lolos ke Senayan, Reaksi Kaesang Pangarep Jadi Sorotan

Sementara itu, Anne mengaku masalah gugatan cerai tersebut tidak mengganggu aktivitasnya sebagai bupati. Ia menegaskan, semua agenda dan pekerjaannya akan berjalan dengan lancar.

"Dari pagi saya melaksanakan kegiatan gempungan pelayan publik dan sebagainya tadi saya bersilaturahmi dengan dua desa dengan masyarakat seperti biasa enggak ada apa-apa, aktivitas lancar sesuai agenda yang sudah di agendakan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title