Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara, Kata MAKI
- ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
BANDUNG – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap sejumlah informasi terkait dengan aktivitas judi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Mereka menyebut Lukas Enembe diduga bermain judi di tiga negara.
"Terkait Lukas Enembe yang bermain judi di luar negeri. MAKI telah mendapatkan data dari teman di sekitarnya (Lukas Enembe) bahwa memang betul ada permainan judi di 3 negara, yakni Manila, Singapura, dan Malaysia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan video yang diterima VIVA, Senin, 26 September 2022.
Boyamin mengatakan Lukas Enembe selalu didampingi beberapa temannya saat melakukan judi di tiga negara tersebut. Adapun ketiga tempat judi itu antara lain, Solaire Resort & Casino Entertainment City di Manila, Filipina.
Kemudian, di Casino Genting Highland di Malaysia serta tempat terakhir yakni di sebuah hotel di Singapura bernama Hotel Crockford Sentosa.
"Dan juga perjalanan ini selalu diikuti beberapa temannya dan terlihat pak Lukas bulan Juli itu sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura dan cukup jauh berjalannya kami punya videonya," katanya.
Boyamin juga memiliki dokumentasi foto yang diduga Lukas Enembe tengah bermain judi di sebuah ruangan VIP. Dari foto yang dirilis MAKI, terlihat sosok yang diduga Lukas Enembe itu bermain judi pada waktu yang berbeda.
Pertama, sosok diduga Lukas Enembe bermain judi pada 20 Juli 2022 pukul 20.11 waktu setempat. Kemudian satu hari setelahnya, yakni 21 Juli 2022, Lukas Enembe bermain judi pukul 16.24 waktu setempat.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan ruangan VIP tersebut salah satunya ada di Casino Genting Highland yang berada di Malaysia. Menurutnya, ruangan tersebut hanya dikhususkan bagi para pemain judi dengan level tinggi.
"Dan juga, permainan judi tadi diduga dilakukan di ruang-ruang VIP. Di Genting Highland itu kami juga punya fotonya dilakukan di tempat khusus yang untuk level tinggi," kata Boyamin.
Boyamin menjelaskan Lukas Enembe juga melakukan beberapa perjalanan ke luar negeri dalam periode waktu Desember 2021 hingga Agustus 2022. Negara yang dikunjungi Lukas di antaranya, Singapura, Malaysia, Filipina, Jerman hingga Australia.
Boyamin menambahkan Lukas Enembe diduga melakukan permainan judi saat mengunjungi negara-negara tersebut.
Adapun Boyamin menyebut, Lukas Enembe akan mengunjungi Solaire Resort & Casino Entertainment City di Manila, Filipina untuk bermain judi. Kemudian, jika ke Malaysia ia akan menuju Casino Genting Highland serta tempat terakhir yang dikunjungi Lukas untuk bermain judi yaitu sebuah hotel di Singapura bernama Hotel Crockford Sentosa.
"Dan inilah KPK semestinya didalami, uang-uang yang diduga berasal dari yang tidak jelas itu harus segera dibuktikan. Selain ada dugaan dan juga uang-uang yang digunakan untuk judi, apakah berasal dari kantong pribadi atau yang lain," katanya.
Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelusuran keuangan milik Gubernur Papua Lukas Enembe sejak dari tahun 2017 lalu. Menurut Ivan, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi yang tidak wajar yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi itu senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.
"Sebagai contoh salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.
Menurut Ivan, setoran tunai itu dilakukan Lukas Enembe dalam periode waktu tertentu. Bahkan ada periode waktu yang sangat pendek, namun Lukas menyetorkan dananya dalam jumlah yang cukup besar, sekitar 5 juta dollar Singapura.
"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan itu 55.000 Dollar itu sekitar Rp550 juta," ujar Ivan.
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Namun, saat ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.