Mengandung Pestisida, Hong Kong Tarik Mie Sedaap Asal Indonesia

Ilustrasi Mie Sedaap
Sumber :
  • Istimewa

CFS juga mengimbau masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi produk Mie Sedaap yang terkena pestisida walaupun sudah terlanjur membelinya. CFS mengaku akan memperingatkan para pedagang atas insiden ini dan akan terus menindaklanjutinya dengan mengambil tindakan yang sesuai. Saat ini investasi sedang berlangsung.

Ayo Klik Link DANA Kaget Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair

"The International Agency for Research on Cancer mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tutup keterangan CFS.

Pada Juli 2022 lalu, pihak CFS juga pernah mengeluarkan pernyataan mengenai Mie Sedaap yang memiliki kandungan pestisdia. 

Selain Indonesia, Seluruh Wakil Asean Alami Kekalahan Tragis pada Babak Penyisihan Grup

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mie Sedaap mengenai hal ini.