Ini Alasan Eks Jubir KPK Jadi Pembela Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

BANDUNG – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

"Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dikutip dari VIVA, Rabu 28 September 2022. 

Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Febri Diansyah pengacara istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami, dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.

"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title