Terungkap! Oknum Guru Ngaji Bejad di Bandung Ternyata Cabuli 11 Anak
- VIVA
Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung telah mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan SN (39) oknum guru ngaji sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak-anak yang rata-rata masih berusia 10-11 tahun.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap SN dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari seorang korban yang mengalami pencabulan pada 1 Maret 2022 lalu.
"Dari hasil pengakuan, tersangka ini pada 1996 pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Dampaknya pada 2017, tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkap Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 18 April 2022.
Kusworo menyebut, tersangka melakukan aksi bejadnya tersebut sejak 2017, namun tidak ada korban yang berani melaporkan perilaku bejad yang dilakukan SN. Hingga akhirnya pada 1 Maret 2022 seorang korban berani melaporkan.
"Dari situ kami lakukan pendalaman. Dari informasi tersangka, modusnya ketika ada muridnya selesai belajar ngaji dengannya namun sudah terlalu larut, diajak untuk menginap di rumah tersangka. Dan malam harinya dilakukan pelecehan seksual tersebut," kata dia.
Masih dijelaskan Kapolresta, modus lain tersangka dalam menjalankan aksinya itu yakni, saat muridnya selesai belajar tersangka berpura-pura untuk mengantar pulang.
Saat ditengah perjalanan mengantar pulang, sebelum sampai ditujuan, tersangka mengajak korban untuk mampir ke tempat pemandian air panas untuk berendam. Saat berendam dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut.
"Tidak hanya itu, modus lainnya yaitu tersangka mengikuti korban yang akan ke kamar mandi, kemudian dilakukan pelecahan seksual," ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya baru menangani 11 laporan dari para korban. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, mengingat aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.
"Jadi baru 11 orang korban yang memberikan keterangan, tidak menutup kemungkinan nanti ada korban-korban lain yang melapor," ujarnya.
Tersangka sendiri merupakan guru yang mengajar di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Pangalengan. Terangka telah beristri dan memiliki tiga orang anak.
Akibat perbuatan bejadnya, tersangka SN dijerat dengan Pasal Nomor 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, maksimal 3 tahun, dan denda Rp300 juta.
Diketahui sebelumnya, oknum guru ngaji di Pengalengan diduga melakukan aksi sodomi atau kejahatan seksual kepada puluhan anak yang merupakan muridnya.
Guru ngaji tersebut berinisial SN (33), telah diamankan usai polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan tindakan kejahatan seksual atau sodomi kepada puluhan muridnya.
Kabar itu juga dibenarkan Satreskrim Polresta Bandung terkait adanya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki oleh seorang okum guru ngaji berinisial SN (33) di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil visum psikiatri, menunjukan jika anak-anak ini telah menjadi korban kebiadaban SN. SN melakukan aksinya kepada puluhan anak laki-laki dibawah umur warga Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Diduga pelaku SN telah melancarkan aksi bejatnya itu sudah lebih dari lima tahun dengan korban puluhan anak laki-laki usia sekolah dasar (SD) hingga SMP. Kejadian ini bermula dari pengakuan seorang kakek berinisial DR (60) yang menceritakan kalau selama ini cucu laki-laki nya yang berusia sekitar 13 tahun telah menjadi korban.
"Jadi awalnya cucu saya tiba-tiba tidak mau ngaji lagi, sudah seminggu lebih. Sama ibunya dimarahi, lalu akhirnya dia cerita. Makanya cucu saya itu tidak mau ngaji lagi di rumahnya SN," ungkap DR,
Dilansir Bandung.viva.co.id dari Instagram Cimaungnews, Jumat 15 April 2022. DR mengatakan bahwan cucu nya itu mengatakan jika SN telah melakukan cabul kepada teman-temannya. Sehingga, dari pengakuan sang cucunya itu, menyebabkan cucunya tak mau lagi mengaji di rumah SN.
"Saya coba bujuk agar mau cerita soal dugaan sodomi yang dilakukan oleh SN. Akhirnya mereka terbuka mau cerita soal perbuatan SN. Kalau cucu saya untungnya tidak jadi korban, soalnya setiap SN mau berbuat dia selalu melawan," ujar DR.
Tak tinggal diam, karena penasaran ia dan ibu dari cucunya ini, terus menggali informasi. Termasuk mengumpulkan anak-anak yang kata cucunya telah menjadi korban sodomi oleh SN. Sampai-sampai, anak-anak ini dibujuk dan dirayu agar mau menceritakan perbuatan SN kepada mereka.
Ia melanjutkan, berdasarkan cerita dari anak-anak yang diduga telah menjadi korban ini, sebelum melakukan aksinya itu, terduga pelaku mengajak anak-anak yang rata-rata masih duduk di kelas 4-6 SD itu nonton video porno dari ponsel SN.
"Nah, kata mereka, setelah nonton mereka diajak memeragakan adegan dalam video tersebut. Katanya itu biasanya dilakukan di WC sekolah, ruang kelas saat sepi. Selain itu, dilakukan juga saat dia membawa anak-anak pentas marawis dan piknik ke tempat wisata," pungkasnya. (irv)