Emak-emak Ngamuk di Polsek Plered saat Laporkan Guru Ngaji Cabul

Keluarga korban pencabulan mendatangi Mapolsek Plered
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Belasan emak-emak berbondong-bondong mendatangi Kantor Polsek Plered, Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis, 29 September 2022. Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap pelaku seorang kakek yang juga sebagai guru ngaji.

Warga Purwakarta Antusias Ikut Tradisi Gubyag di Situ Cikumpay Bareng KDM dan Om Zein-Bang Ijo

Para emak-emak datang dengan membawa korban dan didampingi oleh petugas pemerintah setempat. Di saat bersamaan, ketika pelaku dibawa oleh petugas ke ruang periksa, secara spontan emak-emak itu ngamuk.

Bahkan mereka berusaha mengejar pelaku diduga untuk menghakiminya. Beruntung ada petugas yang berhasil menahan. Tak mampu menahan emosinya, seorang emak-emak tiba-tiba menangis histeris dan terus melontarkan kata-kata maki kepada pelaku.

Lomba Agustusan Tak Senonoh Emak-emak Ngemut Pisang Bikin Netizen Geram

Keluarga korban pencabulan mendatangi Mapolsek Plered

Photo :
  • Istimewa

Keluarga korban lain juga menangis karena tak menyangka jika seorang guru ngaji bisa melakukan bejat terhadap anak muridnya.

Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Sementara itu, Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, pelaku merupakan seorang kakek berusia 70 tahun. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

"Informasi yang diperoleh betul tindakan kasus pencabulan, dilakukan seorang kakek usia 70 tahun terhadap anak perempuan rentang usia 11 sampai 12 tahun, jumlah korban sekitar empat orang," jelas Suparlan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.

Suparlan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pihak Polsek Plered belum melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • Istimewa

Diterangkan Suparlan, kasus ini terbongkar bermula dari salah seorang korban yang bercerita kepada orangtuanya atas dugaan pencabulan.

Berdasarkan informasi awal, pelaku melakukan hal itu kepada korban setelah mengajar ngaji di sekitar lingkungan rumah mereka.

"Kasus pencabulan ini kami limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkas Suparlan.