Metode TPCB untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bermutu
- Dok. Dinkes Jabar
"Dengan demikian dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan percepatan pemenuhan standar minimal bidang kesehatan, Puskesmas membutuhkan pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan secara terpadu, berjenjang dan berkesinambungan sesuai dengan kewenangan masing-masing," tambahnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Dinas Kesehatan Kab.Kota dan lintas program dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sebagai tim Pembina Mutu, perlu Pertemuan Diseminasi Penerapan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang dilaksanakan selama 2 hari, khususnya sebagai persiapan pembentukan Tim TPCB Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," tutupnya.
Analisis hasil survei akreditasi puskesmas yang dilakukan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan per tanggal 31 Desember 2020, bahwa dari 9.135 puskesmas yang sudah disurvei, diambil sampel sebanyak 369 puskesmas ternyata distribusi tingkat kelulusan masih didominasi status Dasar (23,78%) dan Madya (55,37%) sementara status tingkat Utama (18,23%) dan Paripurna (2,62%) capaianya masih rendah, salah satu penyebabnya adalah penyusunan perencanaan puskesmas belum berbasis pada hasil evaluasi kinerja, implementasi manajemen puskesmas belum dilaksanakan secara optimal yang pada gilirannya mempengaruhi implementasi perbaikan mutu secara berkesinambungan tidak berjalan secara konsisten.