Baim Wong-Paula Dilaporkan Lagi Soal Prank KDRT, Terbaru oleh Prabowo
- Intipseleb/Tiya Sukmawati
BANDUNG – Pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah hattrick alias tiga kali dilaporkan ke polisi buntut kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terbaru, pasutri ini dipolisikan ke Polda Metro Jaya, Kamis 6 Oktober 2022. Adalah pria bernama Prabowo Febriyanto yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporan dari Prabowo itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami di sini melaporkan Baim Wong dan Paula ya," ucap Prabowo kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.
Ia menilai prank Baim Wong dan Paula ke polisi tak dibenarkan apalagi keduanya merupakan publik figur yang berpengaruh ke masyarakat. Dirinya merasa konten prank pasutri ini memenuhi unsur pidana. Sebab, mereka sadar dalam membuat prank.
"Mereka berdua juga dengan sadar dan dengan niat membuat prank laporan KDRT ini ke kepolisian. Jadi alasannya karena banyak unsur yang dapat menjerat mereka dihukum," ujarnya.
Adapun Baim Wong dan Paula dilaporkan atas dugaan tindakan pengaduan palsu yang diatur pada Pasal 220 KUHP. Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sudah lebih dulu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada dua laporan disana. Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.