Suporter Perusak Mobil Aparat di Kanjuruhan Teridentifikasi!
- Foto AP/Yudha Prabowo
BANDUNG – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi sejumlah orang diduga suporter yang melempari batu ke arah mobil aparat kepolisian. Insiden itu terjadi usai laga Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Sudah (teridentifikasi). Polda yang rilis tersangka minggu depan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Menurut dia, memang benar video yang beredar yakni sejumlah orang melempari batu ke arah mobil kepolisian tersebut. Saat itu, kata Dedi, mobil polisi sedang melakukan evakuasi terhadap pemain dan ofisial Persebaya Surabaya.
"Proses evakuasi pemain dan ofisial Persebaya," ujarnya.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat mobil polisi yang ditumpangi pemain dan ofisial Persebaya dilempari batu oleh sejumlah orang di luar Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tampak, mereka menumpangi kendaraan taktis (rantis) milik polisi.
Memang, dari video terlihat rombongan mobil dilempari batu saat melewati keramaian. Bahkan, kaca mobil pun pecah dilempari batu. Selain itu, mobil ambulans juga ada yang rusak karena dilempari batu oleh sejumlah orang.
Dalam tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 120 orang itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka. Status tersangka diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka," kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Pun, enam tersangka tersebut yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
"Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja," jelas dia.